Sejarah
Perbankan Indonesia
Bank (cara pengucapan: bang) adalah sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal
sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti
tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
Bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami
perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.Industri ini menjadi lebih
kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas
pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif
yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau
Italia banca yang berarti bangku. Para bankir florence pada
masa renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang
meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak
memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
Usaha perbankan dimulai dari zaman
Babylonia, dilanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Pada saat itu, kegiatan
utama bank hanya sebagai tempat tukar menukar uang. Selanjutnya, kegiatan bank
berkembang menjadi tempat penitipan dan peminjaman uang. Uang yang disimpan
oleh masyarakat, oleh bank dipinjamkan kembali ke masyarakat yang
membutuhkannya.
Sementara itu, mengenai sejarah
perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.
Pada saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia
Belanda antara lain: De Javasche NV, De Post Paar Bank, De Algemenevolks
Crediet Bank, Nederland Handles Maatscappij (NHM), Nationale Handles Bank
(NHB), dan De Escompto Bank NV.
Di samping itu, terdapat pula
bank-bank milik pribumi, Cina, Jepang, dan Eropa lainnya. Bank-Bank tersebut
antara lain: Bank Nasional Indonesia, Bank Abuah Saudagar, NV Bank Boemi, The
matsui Bank, The Bank of China, dan Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan perbankan di
Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda
dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal
kemerdekaan, antara lain:
a. Bank Negara Indonesia yang
didirikan tanggal 5 Juli 1946 kemudian menjadi BNI 1946.
b. Bank Rakyat Indonesia yang
didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari DE ALGEMENE
VOLKCREDIET bank atau Syomin Ginko.
c. Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil
Makmur) tahun 1945 di Solo.
d. Bank Indonesia di Palembang tahun
1946.
e. Bank Dagang Nasional Indonesia
tahun 1946 di Medan.
f. Indonesia Banking Corporation
tahun 1946 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
g. NV Bank Sulawesi di Manado tahun
1946.
h. Bank Dagang Indonesia NV di
Banjarmasin tahun 1949.
Pengertian
Bank
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10
Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan
bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
Berdasarkan pengertian di atas, bank
merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas
perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Asas,
Fungsi, dan Tujuan Perbankan Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 tentang Perbankan, perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya
berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
Demokrasi ekonomi itu sendiri dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan asas yang digunakan
dalam perbankan, maka tujuan perbankan Indonesia adalah menunjang pelaksanaan
pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan
hasilhasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan
kesejahteraan rakyat banyak.
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998,
fungsi bank di Indonesia adalah:
a. Sebagai tempat menghimpun dana
dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka
serta simpanan dalam rekening koran atau giro. Fungsi tersebut merupakan fungsi
utama bank.
b. Sebagai penyalur dana atau
pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama
untuk usaha-usaha produktif.
Sejarah perbankan di Indonesia tidak
terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank,
NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul
Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai
pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar
negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia
Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain :
1. De Javasce NV.
2. De Post Poar Bank.
3. Hulp en Spaar Bank.
4. De Algemenevolks Crediet Bank.
5. Nederland Handles Maatscappi
(NHM).
6. Nationale Handles Bank (NHB).
7. De Escompto Bank NV.
8. Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula
bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok,
Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain :
1. NV. Nederlandsch Indische Spaar
En Deposito Bank
2. Bank Nasional indonesia.
3. Bank Abuan Saudagar.
4. NV Bank Boemi.
5. The Chartered Bank of India,
Australia and China
6. Hongkong & Shanghai Banking
Corporation
7. The Yokohama Species Bank.
8. The Matsui Bank.
9. The Bank of China.
10. Batavia Bank.
Di zaman
kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi.
Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang
ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
NV. Nederlandsch Indische Spaar En
Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor
pusat di Bandung
Bank Negara Indonesia, yang
didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
Bank Rakyat Indonesia yang didirikan
tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank
atau Syomin Ginko.
Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur
(MAI) tahun 1945 di Solo.
Bank Indonesia di Palembang tahun
1946.
Bank Dagang Nasional Indonesia tahun
1946 di Medan.
Indonesian Banking Corporation tahun
1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
NV Bank Sulawesi di Manado tahun
1946.
Bank Dagang Indonesia NV di
Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
Bank Timur NV di Semarang berganti
nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun
1949.
Di Indonesia, praktek perbankan
sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di
Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari'ah,
dan juga BPR Syari'ah (BPRS).
Sejarah Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa
Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda.Oleh
karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang
menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional.Pada 1958,
pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale
Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959yang diubah menjadi Bank Umum
Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara
berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche
Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan
kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).
Berikut ini akan dijelaskan secara
singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI)
berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun
1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di
tahun 1951.
Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor
Impor
Bank
ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah
menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang
bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
· Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan
UU No 21 Tahun 1968.
· Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank
Expor Impor Indonesia.
Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank
ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank
Negara Indonesia '46.
Bank Dagang Negara(BDN)
BDN
berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960,
namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18
Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank
Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
Bank Bumi Daya (BBD)
BBD
semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi
Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit
IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
Bank Pembangunan Daerah(BPD)
Bank
ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun
1962.
Bank Tabungan Negara(BTN)
BTN
berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun
1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi
Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
Bank Mandiri
Bank
Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara
(BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia
(Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.